Antara MLM dan Direct Selling

Banyak 'jalan-jalan' ke blog orang lain, banyak membaca, banyak berusaha cari ilmu, insyaAllah banyak pula ilmu yg bermanfaat yg akan didapat. Salah satunya adalah tentang MLM dan Direct Selling. Aku sadar... bahwa bisnisku ini ke arah itu juga. Tapi kurasa it's okay. Di postingan sebelumnya ada dibahas oleh Aa' Gym.

Oya banyak ilmu yg kudapat justru dari komunitas ibu2 yg enjoy dengan bisnis online lho....

Mau tau banyak ttg pengalaman mereka2 yg udah terjun di bisnis ini ? Coba deh tengok2 kesini.

En.. gak ragu lagi deh...disini nih !!

Ohya berikut ada penjelasan ttg Multi-level Marketing yg aku dapat dari Wikipedia:

Multi-level marketing adalah sistem penjualan dengan memanfaatkan konsumen langsung sebagai tenaga penyalur. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumsi adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi.

Keanggotaan di dalam MLM
Upline
biasanya merupakan anggota yang telah terlebih dahulu mendapatkan keanggotaan, sementara downline adalah anggota terbaru dari MLM yang masuk atas afiliasi dan anjuran seorang upline. Namun untuk beberapa sistem MLM tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah (tentunya dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu pula).
Komisi yang diberikan di dalam MLM (Multi Level Marketing) dihitung berdasarkan jasa distribusi yang otomatis terjadi jika konsumen dari tingkatan bawah (downline) melakukan pembelian barang atau menjual kepada pihak lain yang bukan anggota. Anggota MLM yang berada di tingkatan atas dari downline tersebut mendapatkan pula komisi tertentu sebagai imbalan jasanya memperkenalkan produk kepada downlink dan membantu perusahaan MLM mendapatkan konsumen dalam arti sebenarnya. Balas jasa kepada upline bisa pula diberikan setiap kali mendapatkan anggota baru.

Kontroversi mengenai MLM
Seringkali ditemukan kerancuan antara MLM dengan money game. MLM pada hakikatnya adalah sistem distribusi barang. Banyaknya bonus didapat dari omzet penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya. Hal ini sangat berbeda dengan money game. Bonus seringkali didapat dari perekrutan, bukan omzet penjualan.
Sistem money game ini cenderung menggunakan skema piramid, dan orang yang belakangan bergabung akan kesulitan mengembangkan bisnisnya. Dalam MLM murni, walaupun dimungkinkan telah memiliki downline banyak, tetapi tanpa omzet tentu saja bonus tersebut menjadi kecil.
Informasi tentang jenis MLM yang benar dapat mengacu pada PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :13/M-DAG/PER/3/2006 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PENJUALAN LANGSUNG, dengan memuat larangan tegas di bab VII.
Masalah di dalam MLM sering terjadi bila sistem komisi menjurus kepada money game. Uang keanggotaan downline secara virtual telah dibagikan menjadi komisi untuk upline. Sementara harga barang menjadi terlalu mahal untuk menutupi pembayaran komisi kepada upline. Dalam jangka panjang, hal ini membuat komisi menjadi tidak seimbang, di mana komisi telah melebihi harga barang dikurangi harga produksi.
Hal ini membuat membuat konsumen di tingkatan tertinggi mendapatkan harga termurah atau bahkan mendapatkan keuntungan bila mengetahui cara mengolah jaringannya, sedangkan konsumen yang baru bergabung mendapatkan kerugian secara tidak langsung karena mendapatkan harga termahal tanpa mendapatkan komisi atau komisi yang didapatkan tidak sesuai dengan usaha yang telah dilakukan. Sehingga akhirnya anggota baru tersebut terangsang untuk mencari konsumen baru agar mendapat komisi yang bisa menutupi kerugian virtual yang dialaminya.
Pelanggaran bisa pula terjadi bila perusahaan penyedia sistem MLM menjanjikan janji muluk yang tidak mungkin bisa dicapai konsumen. Misalnya jika konsumen bisa mendapatkan 10 jenjang jaringan yang setiap jenjangnya harus penuh berisi 10 anggota akan mendapatkan uang Rp 10 Miliar. Sepintas hal ini terlihat menggiurkan dan mudah, tetapi jika konsumen menggunakan akal sehatnya, ia sebenarnya harus merekrut 10 pangkat 10 = 100 juta anggota baru (hampir separuh penduduk Indonesia).

Jelas kan..?! Bahwa bisnis di Oriflame bukan money game.. bukan sistem piramida.. Makanya.. be smart, please...